
Sumenep, 16 September 2025 – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan berinisial S, yang dikenal masyarakat sebagai rentenir di kawasan Kolor, Kabupaten Sumenep, kini tengah bergulir di kepolisian. Dikenal dengan rentenir karena pelaku melakukan aktivitas pinjaman uang dengan bunga tinggi dan tanpa izin. Korban dalam kasus ini adalah DW, seorang warga yang melaporkan perbuatan S setelah mengalami tindak kekerasan fisik.
Perkara ini berawal dari sepeda motor Honda Scoopy milik korban DW yang digadaikan oleh temannya D, kepada pelaku S. Motor tersebut sudah lama berada di tangan pelaku, namun setiap kali ditanyakan, pelaku selalu berjanji akan mengembalikannya, meski hingga berbulan-bulan tak kunjung ada kepastian.
Korban dan suami D yang merasa dirugikan kemudian menagih kembali motor miliknya. Namun karena motor tidak pernah ada, korban juga meminta pengembalian uang tebusan yang sudah lebih dulu diterima pelaku.
Kronologi Penganiayaan
Menurut keterangan korban dan saksi, pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 17.10 WIB, korban dan suami korban diajak suami D untuk mendatangi rumah kos pelaku. Saat itu, pelaku belum berada di tempat. Selang sekitar 20 menit, tepatnya pukul 17.30 WIB, pelaku tiba.
Dengan cara baik-baik, korban bersama suami D menanyakan keberadaan sepeda motor Scoopy yang sudah lama dijanjikan. Namun pelaku kembali beralasan dan hanya berjanji akan menyelesaikannya pada akhir September. Mendengar hal itu, korban meminta pelaku untuk mengembalikan uang tebusan yang telah diterima sejak beberapa bulan lalu.
Permintaan tersebut memicu pertengkaran. Pelaku kemudian menunjukkan sikap arogan dengan memukul tangan korban yang sedang duduk hingga ponsel yang dipegang terlempar. Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul wajah korban di bagian kiri hingga membuat suasana ricuh.
Seorang teman pelaku sempat berusaha melerai, namun pelaku kembali melayangkan pukulan ke tangan korban hingga ponsel korban kembali terlempar.
Saksi di lapangan menyebut bahwa pelaku memang dikenal kerap bersikap arogan terhadap para korban gadaian. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, pelaku sudah beberapa kali dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus yang menjeratnya.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Korban berharap aparat penegak hukum menindak tegas perbuatan pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya.